Cek Nomor KTP Sekarang! Bantuan Sosial Tunai Senilai Rp300 Ribu Cair di Bulan Desember

- 6 Desember 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* /Elfrida Chania S/PR Bandung Raya

BST disalurkan dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama pada bulan April hingga Juni 2020 silam, dengan penerima manfaat bantuan mendapatkan Rp600 ribu per KPM setiap bulan.

Sedangkan untuk gelombang kedua, berlangsung dari Juli hingga Desember 2020, dimana nominal telah disesuaikan menjadi Rp300 ribu per KPM per bulan.

Baca Juga: Dua Kursi Kosong Menteri Korup, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Gantikan Mensos Juliari Sementara

PT Pos Indonesia sebagai mitra Kementerian Sosial yang menangani jalur distribusi, memanfaatkan lebih dari 4.500 cabang kantor pos di seluruh Indonesia, sebagai titik pengambilan BST.

Lebih lanjut, untuk penyaluran BST, PT Pos Indonesia juga menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, RT, RW, dan komunitas.

Selain itu, untuk penerima bantuan yang tidak bisa mendatangi titik pengambilan bantuan, petugas PT Pos Indonesia akan mendatangi langsung dan mengantar bantuan.

Baca Juga: Jokowi Marah Besar dan Tak Akan Melindungi Pejabat Korup, Jokowi: Hati-hati Menggunakan Uang!

“Kami optimistis penyaluran BST tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah, dengan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerja sama komunitas di daerah,” ungkap Faizal.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemensos, Adhy Karyono telah menyampaikan, bantuan sosial ini dapat disalurkan bagi mereka terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.

Ia menjelaskan, bahwa untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan ketentuan khusus.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah