LINGKAR KEDIRI – Petugas Polda Metro Jaya terpaksa menembak mati enam orang pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI) Habib Rizieq Shihab.
Penembakan tersebut terpaksa dilakukan karena laskar FPI sebagai pengikut Habib Rizieq yang berjumlah sepuluh orang melakukan penyerangan ke petugas.
Kejadian itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50 pada Senin, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 dini hari.
Baca Juga: Sering Duduk Berjam-jam? Awas Dampak Buruk Kesehatan Jangka Panjang, Lakukan Olahraga Berikut
Terkait kejadian tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pengikut Habib Rizieq yang menghalangi penyidikan dalam kasus kerumunan massa.
“Saya dan Pangdam Jaya menghimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 07 Desember 2020 dikutip Lingkar Kediri dari Antara.
Tindakan yang dilakukan oleh pengikut Habib Rizieq adalah tindakan melanggar hukum, lanjut Fadil menegaskan.
Baca Juga: Member TWICE, Gugudan, WJSN, DIA, Melakukan Tes COVID-19, Karena Ini
Baca Juga: Tak Bisa Dibantah! Cara Sederhana Menyadarkan Pasangan Pentingnya Kehadiran Diri dalam Hubungan