Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru 2021 di Jawa Barat, Begini Alasannya

- 14 Desember 2020, 16:18 WIB
Tangkapan layar Pemprov Jabar terkait larangan perayaan tahun baru 2021
Tangkapan layar Pemprov Jabar terkait larangan perayaan tahun baru 2021 /jabarprov.go.id

 

LINGKAR KEDIRI- Menjelang tahun baru 2021, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya dan pemerintah provinsi melarang adanya perayaan tahun baru 2021 di Jawa Barat.

Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Ridwan Kamil di Gedung Sate, (14/12/2020), setelah menghadiri rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar.

"Kami sudah putuskan melarang perayaan tahun baru. Intinya untuk menghindari kerumunan, karena dari pengalaman, libur panjang kemarin menyumbang peningkatan kasus covid" katanya dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, kebijakan pelarangan tahun baru ini juga telah disepakati para Gubernur di provinsi lain.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pelanggaran HAM Masa Lalu Harus Dituntaskan!

Baca Juga: Dua Tersangka Kerumunan Datang ke Mapolda, Juru Bicara: Kami Datang Bukan untuk Menyerahkan Diri

Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa tempat wisata akan tetap dibuka pada tahun baru nanti, namun akan ada kebijakan bagi para pengunjung yaitu wajib menunjukan hasil rapid test.

Menurutnya, untuk Jabar masih diusahakan untuk menggunakan tes rapid yang berbeda dengan Bali atau provinsi lain dengan pengunjungnya yang kebanyakan menggunakan transportasi udara menggunakan syarat hasil tes PCR.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x