LINGKAR KEDIRI – Untuk kalian yang ini tahu cara daftar untuk mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau cek daftar penerima bantuan PIP.
PIP adalah bantuan yang ditujukan kepada pelajar di jenjang SD, SMP dan SMA atau SMK, nantinya PIP akan disalurkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bantuan tersebut berupa uang tunai yang dapat dimanfaatkan penerima untuk memenuhi kebutuhannya dalam menempuh pendidikan.
Baca Juga: Masih Takut Olahraga Outdoor? Beberapa Olahraga ini Dapat Dilakukan Saat Pandemi Dengan Aman
Adapula besaran bantuan dana PIP sesuai dengan tingkat pendidikan sebagai berikut:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun
Sedangkan untuk cara mendapatkan bantuan PIP atau KIP dengan mendaftarkan diri ke sekolah atau lembaga pendidikan nonformal lainnya.