Aset Negara Kembali Rp19 Triliun, Jokowi Sebut Kejaksaan Harus Kerja Keras Bela Kepentingan Negara

- 14 Desember 2020, 20:27 WIB
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin, 14 Desember 2020.
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin, 14 Desember 2020. /Tangkap layar Youtube/Sekretariat Presiden

LINGKAR KEDIRI – Presiden RI, Joko Widodo berharap agar penanganan korupsi di Indonesia mampu meningkatkan upaya pengembalian aset yang berdampak pada kesejahteraan negara.

Sebelumnya, Jaksa Agung melaporkan kepada Jokowi bahwa pengembalian aset negara dari berbagai kasus di Indonesia telah kembali kurang lebih Rp19 triliun.

Menurut Jokowi, jumlah tersebut merupakan angka yang sangat besar dan dapat mencegah korupsi berikutnya.

Baca Juga: Jungkook: Member BTS yang Memiliki Banyak Bakat Tersembunyi, Termasuk Juga Designer

Baca Juga: Harga Vaksin Covid-19 di Indonesia Mencapai Rp100 Ribu? Cek Penjelasan BPKN Selengkapnya

“Sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Menyelamatkan aset-aset negara,” ucap Jokowi dalam acara peresmian pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 di Istana Negara Senin, 14 Desember 2020.

Dilansir dari laman Antara, Jokowi menjelaskan bahwa kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan, pemberantasan korupsi, serta dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.

Oleh karenanya, hal yang juga harus menjadi prioritas menurut Jokowi adalah sumber daya manusia kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0.

Baca Juga: PLN Siapkan Interkoneksi Listrik Kalbar-Kalteng Sepanjang 632 KM Bertegangan 150 Kilovolt

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x