LINGKAR KEDIRI – Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto telah ditetapkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif sesuai peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Dilansir dari laman Antara, Airlangga mengatakan bahwa sasaran SNKI adalah semua segmen masyarakat dengan fokus masyarakat berpendapatan rendah, dan masyarakat lintas kelompok serta pelaku UMKM.
Hal tersebut dikatakan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020.
Baca Juga: Terkait Vaksin Covid-19 Buatan China, 22 Persen Warga Brazil Menolak
Baca Juga: Menyentuh, Ini Pidato RM Saat BTS Raih Daesang di Upacara Penghargaan The Fact Music Awards
Terkait adanya pandemi Covid-19 yang masih dirasa, upaya peningkatan tingkat inklusi keuangan juga penting agar masyarakat nantinya mendapatkan akses langsung ke produk dan jasa keuangan.
Dari situlah, dapat dipastikan masyarakat dapat menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah secara tepat.
“Penyaluran langsung bantuan sosial tunai ke rekening bank penerima, misalnya membuat manfaat dari realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat segera dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro kecil,” Ujar Menteri Perekonomian Indonesia ini.
Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 5,4 Getarkan Yogyakarta, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang