Jokowi Tunjuk Airlangga Hartarto Sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif

- 13 Desember 2020, 19:49 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Instagram.com@airlanggahartarto_official/

Namun, untuk daerah Indonesia yang tergolong tertinggal atau berada di perbatasan dan berada di pulau-pulau terluar tidak perlu khawatir.

Perpres baru SNKI juga akan mewadahi sinergi kebijakan keuangan inklusif antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan akses terhadap layanan keuangan formal secara merata.

“Melalui Perpres SNKI yang baru, akan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusif,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Update Covid-19 Minggu 13 Desember 2020, Indonesia Catat 6.189 Kasus Baru

Pada 2016 lalu, pemerintah mencanangkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Selama tiga tahun berselang, otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat indeks inklusi keuangan Indonesia yang telah mencapai angka sebesar 76,19 persen.

Angka tersebut telah melampaui target yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Nasional Keuangan inklusif sebesar 75 persen.

Informasi itu menandakan bahwa saat ini sekurang-kurangnya 76,19 persen dari seluruh penduduk dewasa di Indonesia telah menggunakan layanan keuangan formal.***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah