Jokowi Tunjuk Airlangga Hartarto Sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif

- 13 Desember 2020, 19:49 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Instagram.com@airlanggahartarto_official/

LINGKAR KEDIRI – Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto telah ditetapkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif sesuai peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Dilansir dari laman Antara, Airlangga mengatakan bahwa sasaran SNKI adalah semua segmen masyarakat dengan fokus masyarakat berpendapatan rendah, dan masyarakat lintas kelompok serta pelaku UMKM.

Hal tersebut dikatakan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020.

Baca Juga: Terkait Vaksin Covid-19 Buatan China, 22 Persen Warga Brazil Menolak

Baca Juga: Menyentuh, Ini Pidato RM Saat BTS Raih Daesang di Upacara Penghargaan The Fact Music Awards

Terkait adanya pandemi Covid-19 yang masih dirasa, upaya peningkatan tingkat inklusi keuangan juga penting agar  masyarakat nantinya mendapatkan akses langsung ke produk dan jasa keuangan.

Dari situlah, dapat dipastikan masyarakat dapat menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah secara tepat.

“Penyaluran langsung bantuan sosial tunai ke rekening bank penerima, misalnya membuat manfaat dari realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat segera dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro kecil,” Ujar Menteri Perekonomian Indonesia ini.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 5,4 Getarkan Yogyakarta, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Namun, untuk daerah Indonesia yang tergolong tertinggal atau berada di perbatasan dan berada di pulau-pulau terluar tidak perlu khawatir.

Perpres baru SNKI juga akan mewadahi sinergi kebijakan keuangan inklusif antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan akses terhadap layanan keuangan formal secara merata.

“Melalui Perpres SNKI yang baru, akan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusif,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Update Covid-19 Minggu 13 Desember 2020, Indonesia Catat 6.189 Kasus Baru

Pada 2016 lalu, pemerintah mencanangkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Selama tiga tahun berselang, otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat indeks inklusi keuangan Indonesia yang telah mencapai angka sebesar 76,19 persen.

Angka tersebut telah melampaui target yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Nasional Keuangan inklusif sebesar 75 persen.

Informasi itu menandakan bahwa saat ini sekurang-kurangnya 76,19 persen dari seluruh penduduk dewasa di Indonesia telah menggunakan layanan keuangan formal.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah