Cara Daftar Bantuan Program Indonesia Pintar, dan Cek Penerima Cukup Login pip.kemdikbud.go.id

- 15 Desember 2020, 09:03 WIB
Cara Daftar Bantuan Program Indonesia Pintar
Cara Daftar Bantuan Program Indonesia Pintar /Fix Indonesia/

Baca Juga: Hand Sanitizer Tidak Efektif Cegah Corona Jika Penggunaanya Asal-asalan, Simak Caranya yang Benar

Baca Juga: Sering Merasa Stres? Tenang, 5 Makanan Ini Akan Membantumu, Salah Satunya Biji Bunga Matahari

Berikut adalah cara mendaftar bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), dikutip Lingkar Kediri dari situs indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

  1. Anak mendaftarkan diri sebagai calon penerima PIP ke Sekolah/SKB/PKBM/LKP
  2. Menyeleksi dan menyusun daftar peserta didik sebagai calon penerima PIP, dan masukan daftar usulan peserta didik ke Dapodik kemudian menyampaikan daftar usulan ke dinas pendidikan setempat (untuk SD dan SMP).
  3. Menyetujui usulan dari sekolah dan menyampaikan usulan dari sekolah ke direktorat teknis kemudian memverifikasi usulan dari SD dan SMP melalui HP

 Baca Juga: Ulas Kembali Sejarah Deklarasi Djuanda, Luhut Ajak Millenial Terapkan Budaya Bahari di Era Digital

  1. Menetapkan SK penerima dana PIP sesuai data Dapodik. Untuk SMA dan SMK menerima Sk dari Direktorat Pembinaan Keaksaraan dan Kesetaraan dan Direktorat pembinaan Kursus dan Pelatihan.

Kemudian menginstruksikan lembaga penyalur untuk transfer dan aPIP ke rekening peserta didik.

  1. Membuat rekening PIP per peserta didik penerima berdasarkan SK direktorat teknis
  2. Lembaga penyalur mentransfer dana PIP ke rekening peserta didik dan menginformasikan peserta didik atau keluarga melalui dinas pendidikan setempat bahwa dana sudah siap diambil.

 Baca Juga: 3 Zodiak Ini Bakal Menemukan Keberuntungan Pada 2021 Termasuk Soal Cinta, Zodiakmu Ada? Yuk Cek!

  1. Direktorat teknis menyampaikan SK penerima PIP ke sekolah dengan tembusan ke dinas pendidikan provinsi dan memantau perkembangan pencairan dana PIP.
  2. Dinas pendidikan kota /kabupaten menyampaikan SK dan daftar nama penerima dan mengkoordinasikan jadwal pengambilan dana dengan sekolah
  3. Sekolah menginformasikan peserta didik bahwa dana siap dicairkan dan membuat surat keterangan untuk mencairkan dana PIP serta menginformasikan jadwal pencairan PIP
  4. Siswa harus membawa surat keterangan dan persyaratan lain untuk pengambilan dana dan dana PIP bisa diambil di lembaga penyalur.

Baca Juga: Mantan Member Wanna One, Yoon Ji Sung akan mengadakan Fan Meeting Saat Natal

Baca Juga: Muhadjir Effendy Sebut Bansos Sembako Jabodetabek 2021 Beralih Menjadi BST, Begini Penjelasannya

Lebih lanjut, berikut cara cek daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP):

  1. Kunjungi link berikut pip.kemdikbud.go.id [KLIK DISINI]
  2. Kemudian klik 'Cek Penerima PIP'
  3. Setelah itu, masukkan NISN, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa.
  4. Jika sudah mengisi data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
  5. Kemudian akan muncul nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Baca Juga: Si Kucing Tidak Mau Makan? Belum Tentu Sakit, Ada Beberapa Hal Penyebabnya, Yuk Simak!

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x