Ulas Kembali Sejarah Deklarasi Djuanda, Luhut Ajak Millenial Terapkan Budaya Bahari di Era Digital

- 14 Desember 2020, 21:43 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram/@luhut.pandjaitan

LINGKAR KEDIRI – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengajak para generasi milenial untuk menerapkan Budaya Bahari dalam era digital.

“Sumberdaya alam hayati maupun nonhayati dan jasa kelautan belum tergarap secara optimal. Oleh sebab itu di era digital ini, dengan memanfaatkan semangat Hari Nusantara, perlu diimplementasikan kebijakan pemanfaatan potensi sumberdaya secara terintegrasi,” ujar Luhut.

Menurutnya, Deklarasi Djuanda merupakan konsepsi wawasan nusantara.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Bakal Menemukan Keberuntungan Pada 2021 Termasuk Soal Cinta, Zodiakmu Ada? Yuk Cek!

Baca Juga: Mantan Member Wanna One, Yoon Ji Sung akan mengadakan Fan Meeting Saat Natal

Deklarasi itu, mendasari perjuangan bangsa Indonesia untuk menjadi negara kepulauan.

Mengulas kembali sejarah Nusantara dengan adanya Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957, yang pada akhirnya mengubah konsepsi tentang negara kepulauan terutama batas wilayahnya.

Dilansir dari Kominfo, sebelumnya luas wilayah Indonesia masih berdasarkan Territoriale Zee en Marietieme Kringen Ordonantie (TZMKO) yang menyatakan luas wilayah Indonesia hanya sebesar 2.027.087 km2 dan batas teritorial laut Indonesia sejauh 3 mil dari garis pantai.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Sebut Bansos Sembako Jabodetabek 2021 Beralih Menjadi BST, Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x