Jokowi Copot Luhut Binsar Dari Menteri KKP Ad Interim, Begini Keterangan Sekretaris Negara

- 3 Desember 2020, 11:56 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan resmi digantikan oleh Yasin Limpo perihal jabatan di KKP ad interim
Luhut Binsar Pandjaitan resmi digantikan oleh Yasin Limpo perihal jabatan di KKP ad interim /kkp.go.id

 

LINGKAR KEDIRI - Luhut Binsar Pandjaitan resmi diberhentikan dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Hal tersebut secara resmi menjadi keputusan Jokowi yang tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara.

Surat yang dikeluarkan Pratikno itu menunjuk langsung Yasin Limpo sebagai penggati Luhut Binsar.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI, Andin Heran Tiba-Tiba AI Bertanya Apakah Ia Berharap Anaknya Masih Hidup

Untuk diketahui surat pergantian ini dikeluarkan pada 2 Desember 2020 dengan Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020.

Isis surat bertuliskan 'Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim'

Penunjukkan Menteri Pertanian, Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini berkaitan dengan surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

Baca Juga: Pulihkan Kesehatan dan Bangkitkan Ekonomi, KPCPEN Wujudkan Indonesia Optimis dan Produktif

Melalui surat tersebut, Luhut Binsar Panjaitan meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk melakukan perjalan dinas ke luar negeri pada tanggal 02 hingga 10 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x