"Intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020," tulis Praktino.
Diberitakan sebelumnya oleh Jurnal Presisi dalam "Mendadak Jokowi Copot Luhut Binsar dari Jabatan Ini, Ada Apa?" Terkait pencopotan ini, dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri.
Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Pecat Menko Polhukam Mahfud MD, Benarkah Demikian? Simak Faktanya
"Benar, Mentan sudah terima surat dari Menteri Sekretaris Negara," jelas Kuntoro.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.***(Syifa'ul Qulub/Jurnal Presisi)