Investor Global Menilai UU Ciptaker Ancam Indonesia, Luhut: Kita Jangan Jadi Negara Alien

- 9 Oktober 2020, 14:34 WIB
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan.
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan. /Dok/Maritim.go.id

LINGKAR KEDIRI - Pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, ia telah menerima banyak ucapan selamat atas pengesahan itu.

Lain dari itu, Investor Global yang mengelola aset lebih dari 60ribu triliun di Indonesia katakan hal itu akan mengancam negara dan membuat risiko baru.

Luhut mengatakan, jika UU Cipta Kerja dapat memberikan dampak baik bagi Indonesia yang juga membuatnya banyak dihubungi oleh rekan-rekannya yang berada di luar Indonesia. 

Baca Juga: Manajemen Kartu Prakerja Naikkan Insentif Menjadi Rp5 Juta pada Gelombang 11 yang Dilakukan Offline

Baca Juga: BMKG Gelar Rakornas Terkait Potensi Besar Tsunami di Indonesia, Luhut: Sikapi Secara Serius!

"Tadi saya diteleponin berbagai teman saya ada namanya apa dari pensiun PAN dari Jepang tadi saya di telepon," ungkapnya, dalam tayangan televisi Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diunggah pada 6 Oktober 2020.

Rekan-rekannya Luhut, ada yang berasal dari Wasington, Jepang, bahkan ia mengungkapkan kalau ia juga dihubungi oleh pihak di Abu Dhabi.

Baca Juga: Faktanya, Tsunami Tak Melulu dari Gempa Tektonik, BMKG: 2018, Tsunami Langka Terjadi di Indonesia

Dikatakannya, rekan-rekannya itu merasa sangat gembira, lantaran itu akan membuat Indonesia sangat kompetitif.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Pikiran Rakyat Bagikan Berita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x