3 Gubernur Minta Cabut UU Ciptaker, Wakil Ketua MPR: Kepada Jokowi Segera Keluarkan Perppu

- 9 Oktober 2020, 13:50 WIB
Hidayat Nur Wahid.*
Hidayat Nur Wahid.* /mpr.go.id

LINGKAR KEDIRI - Suara penolakan kaum buruh pada Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terus berlanjut hingga hari ini, Jumat 9 Oktober 2020. Kaum buruh dan berbagai lapisan masyarakat itu berujung demonstrasi bahkan sampai terjadi aksi anarkis.

Berbagai kritik, tanggapan, bahkan sampai penghinaan dilayangkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah Indonesia yang telah mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut yang masih tuai kontroversi.

Perwakilan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengatakan permintaan dari beberapa Kepala Daerah telah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Manajemen Kartu Prakerja Naikkan Insentif Menjadi Rp5 Juta pada Gelombang 11 yang Dilakukan Offline

Baca Juga: BMKG Gelar Rakornas Terkait Potensi Besar Tsunami di Indonesia, Luhut: Sikapi Secara Serius!

Banyaknya massa yang melakukan aksi demo, bahkan ada beberapa oknum yang anarkis. Sampai-sampai beberapa Kepala Daerah pun ikut turun untuk menenangkan massa.

Melihat hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid juga turut buka suara.

Menurut Hidayat, sampai Kamis 8 Oktober 2020, sudah ada tiga kepala daerah yang meminta Presiden Jokowi untuk mencabut UU tersebut.

Baca Juga: Faktanya, Tsunami Tak Melulu dari Gempa Tektonik, BMKG: 2018, Tsunami Langka Terjadi di Indonesia

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Pikiran Rakyat Bagikan Berita PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x