3 Gubernur Minta Cabut UU Ciptaker, Wakil Ketua MPR: Kepada Jokowi Segera Keluarkan Perppu

- 9 Oktober 2020, 13:50 WIB
Hidayat Nur Wahid.*
Hidayat Nur Wahid.* /mpr.go.id

"Sudah tiga Kepala Daerah minta kepada Presiden @jokowi untuk segera keluarkan Perppu cabut UU Ciptaker," ungkapnya, dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel "Wakil Ketua MPR: Sudah 3 Kepala Daerah Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Cabut UU Ciptaker" pada 9 Oktober 2020.

Pernyataan itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadi @hnurwahid yang diunggah pada Kamis kemarin.

"Agar tak makin gaduh, korban makin banyak jatuh, baik dari Rakyat maupun Aparat, sarana publik makin banyak dirusak, sementara covid-19 belum landai," imbuhnya.

Baca Juga: Mau Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11? Triknya, Download Surat Ini dan Segera Kirim

Ia juga beranggap, Peraturan Presiden mengenai pencabutan UU ini menjadi sebuah solusi dari kerusuhan yang sedang terjadi.

"Perppu tersebut bisa jadi solusi yang tepat," tutup Hidayat.

Sebelumnya, diketahui beberapa Kepala Daerah mencoba menenangkan massa dan menolak adanya UU Cipta Kerja ini.

Baca Juga: Yuk Daftar! Bantuan Rp12,5 Miliar Untuk 400 UKM Indonesia dari Facebook Business, Simak Lengkapnya

Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menemui langsung para demonstran.

Serta Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji turut menolak adanya Omnibus Law yang menyatakannya dalam akun sosial medianya.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Pikiran Rakyat Bagikan Berita PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah