LINGKAR KEDIRI - Situs jejaring sosial raksasa Facebook tawarkan bantuan kepada para pemilik Usaha Kecil Menengah (UKM) senilai Rp12,5 milyar dalam bentuk dana cair untuk 400ribu bisnis kecil di Indonesia. Syarat dan berkas-berkas pengajuan dapa disimak pada penjelasan dibawah.
Program penyaluran bantuan sosial ini berasal dari Facebook Business, yang akan diluncurkan UKM Indonesia yang pendaftarannya dimulai sejak 6 Oktober kemarin, hingga berakhir pada 12 Oktober 2020 mendatang.
Tak tanggung-tanggung, penggelontoran dana dari situs jejaring sosial raksasa itupun cukup fantastis, yaitu senilai Rp12,5 Miliar, hanya untuk Negara Indonesia.
Baca Juga: Pelapor Najwa Dibuat Bungkam, Sekjen DPN: Tempurung Kepala Anda Tidak Sebesar yang Anda Pamerkan
Baca Juga: 20 Ribu Massa Akan Kepung Istana Hari ini tapi Jokowi Mau ke Kalimantan, Lalu Bagaimana? Simak
Dana sosial dari Facebook ini diperuntukkan kepada 30ribu bisnis kecil yang telah memenuhi syarat di lebih dari 30 negara. Khusus Indonesia, kuota bantuan tersebut diperuntukkan kepada 400 UKM.
Menurut pihak Facebook Business, mereka memahami gangguan-gangguan yang diakibatkan dari wabah global Covid-19 yang melanda negara-negara di dunia kepada bisnis kecil dan menengah.
"Kami juga menyadari besarnya manfaat dukungan keuangan, meskipun nominalnya kecil," ungkap postingan dari laman Facebook Business.
Baca Juga: Debat Sengit Perwakilan Pengesahan Cipta Kerja di Mata Najwa, Nana juga Sindir Puan Maharani