Debat Sengit Perwakilan Pengesahan Cipta Kerja di Mata Najwa, Nana juga Sindir Puan Maharani

- 8 Oktober 2020, 09:41 WIB
Potongan acara Mata Najwa.
Potongan acara Mata Najwa. /Tangkap layar Mata Najwa

LINGKAR KEDIRI - Bertajuk 'Mereka-mereka Cipta Kerja', program siaran layar kaca Trans7 Mata Najwa berlangsung menegangkan, Rabu malam, 7 Oktober 2020. Perdebatan dalam tema teersebut dihadiri empat narasumber dari perwakilan DPR RI dan pemerintah.

Membahas polemik Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang menjadi perbicangan hangat publik saat ini, Presenter Najwa Shihab mengundang narasumber seperti Supratman Andi Agtas selaku Ketua Badan Legislasi DPR, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah, Direktur Eksekutif Lokatara Haris Azhar dan perwakilan dari pemerintah.

Tak dapat dihindari, perdebatan sengit pun terjadi antara Supratman dengan Haris Azhar. Seperti apa? simak penjelasan dibawah.

Baca Juga: Benarkah? DPR RI Sangkal 12 Poin Omnibus Law Cipta Kerja yang Membuat Geram Rakyat, Simak Faktanya

Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Staff Presiden: Tidak Puas? Gugat ke MK, Pemerintah Siap

Haris Azhar menyebut DPR RI tidak melaksanakan sesuai prosedur dalam Peraturan Perundang-undangan (Perpu).

Kalau membicarakan kepentingan untuk parlemen, Haris berpesan bahwa Undang-undang (UU) yang dibahas tersebut untuk 260 juta lebih rakyat yang ada di Tanah Air.

"Kita punya standar tata cara pembuatan undang undang, ada Peratuaran Perundang-undangan (Perpu)," ucap Haris, seperti dilansir dari Jurnalgaya (PRMN) dalam artikelnya "Sindir Puan Maharani, Najwa Shihab: Saya Tidak Akan Matikan Mic karena Anda Semua Berhak Bicara" pada 8 Oktober 2020.

Baca Juga: DPR Percepat RUU Karena Anggotanya Positif Covid19? KSP: Tak Ada Upaya Percepat, Sudah Sesuai Jadwal

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Mata Najwa Pikiran Rakyat Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x