BLT Sebesar 4 Juta per Orang Untuk KK yang Terdaftar BPJS Apa Benar? Simak Penjelasan Berikut

- 5 Oktober 2020, 15:25 WIB
tangkap layar postingan akun facebook yang menyatakan bahwa keluarga yang jadi peserta BPJS Kesehatan akan dapat BLT Rp 4 juta.
tangkap layar postingan akun facebook yang menyatakan bahwa keluarga yang jadi peserta BPJS Kesehatan akan dapat BLT Rp 4 juta. /Turn Back Hoax Mafindo

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah salurkan beragam subsidi melalui berbagai program, salah satunya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka mendongkrak perekonomian masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Akan tetapi akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan isu yang menyebut bahwa keluarga yang mempunyai kepemilikian BPJS akan mendapat BLT sebesar Rp4 Juta per anggota keluarganya.

Isu tersebut beredar melalui berbagai media sosial, salah satunya Facebook, yang kemudian gencar akibat unggahan dari salah satu netizen pada Selasa, 15 September 2020 lalu.

Baca Juga: RUU Ciptaker Disahkan? Siap-siap Aksi Demo Masif Selama Tiga Hari

Baca Juga: Kemnaker Luncurkan Program JPS yang Mirip Kartu Prakerja Untuk Atasi Ekonomi di Masa Pandemi ini

Diketahui, pengunggah pertama kabar tersebut adalah pengguna dengan akun Mak Dziyan Rayyan.

Sontak, opini publik pun mencuat dalam sekejap mata mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

Berikut, tulisan narasi yang diunggah oleh akun Facebook Mak Dziyan Rayyan.

Baca Juga: Pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 11 Menunggu Arahan dari KCK

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Turn Back Hoax PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x