Jubir Vaksinasi Covid-19 Ungkap Usia Penerima Vaksin 18 hingga 59 Tahun

- 15 Desember 2020, 20:57 WIB
Jubir vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
Jubir vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi. /Kemkes

LINGKAR KEDIRI – Juru bicara (jubir) vaksinasi covid-19 yang berasal dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan terkait usia yang akan diberikan vaksin covid-19.

Ia mengatakan, berdasarkan rekomendasi penasehat imunisasi dan nasional atau Indonesia Technical advisory Group on Immunization (ITAGI), vaksin covid-19 akan diberikan pada rentang usia 18 hingga 59 tahun.

“Sementara berdasarkan data kajian klinis dan rekomendasi ITAGI pada usia 18 hingga 59 tahun,” ujarnya di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Abdullah Abu Bakar Sebut Pembangunan Kesehatan Jadi Fokus Utama Pemkot Kediri, Begini Penjelasannya

Baca Juga: BTS Masuk Nominasi Grammy Award 2021, Bagaimana dengan BLACKPINK? Begini Pendapat Para Pakar

Khusus untuk pemberian vaksin kepada anak anka, Siti mengatakan bahwa perlu melakukan kajian mendalam.

Sebab hingga kini belum ada rekomendasi pemberian vaksin pada kelompok usia tersebut.

Dalam pemberian vaksin, pemerintah tidak mungkin melakukan vaksinasi kepada masyarakat tanpa ada dasar ilmiah terlebih dahulu.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Jatim Tingkatkan Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah