LINGKAR KEDIRI – Juru bicara (jubir) vaksinasi covid-19 yang berasal dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan terkait usia yang akan diberikan vaksin covid-19.
Ia mengatakan, berdasarkan rekomendasi penasehat imunisasi dan nasional atau Indonesia Technical advisory Group on Immunization (ITAGI), vaksin covid-19 akan diberikan pada rentang usia 18 hingga 59 tahun.
“Sementara berdasarkan data kajian klinis dan rekomendasi ITAGI pada usia 18 hingga 59 tahun,” ujarnya di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020.
Baca Juga: Abdullah Abu Bakar Sebut Pembangunan Kesehatan Jadi Fokus Utama Pemkot Kediri, Begini Penjelasannya
Baca Juga: BTS Masuk Nominasi Grammy Award 2021, Bagaimana dengan BLACKPINK? Begini Pendapat Para Pakar
Khusus untuk pemberian vaksin kepada anak anka, Siti mengatakan bahwa perlu melakukan kajian mendalam.
Sebab hingga kini belum ada rekomendasi pemberian vaksin pada kelompok usia tersebut.
Dalam pemberian vaksin, pemerintah tidak mungkin melakukan vaksinasi kepada masyarakat tanpa ada dasar ilmiah terlebih dahulu.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Jatim Tingkatkan Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19