Kelanjutan Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Begini Keterangan Kemnaker

- 17 Desember 2020, 16:33 WIB
Menaker, Ida Fauziyah.
Menaker, Ida Fauziyah. /setkab.go.id

Perlu diketahui Program Bantuan Subsidi Gaji atau BSU telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja/buruh.

Namun setelah dilakukan verifikasi serta validasi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, maka hanya 12,4 juta pekerja/buruh yang dinyatakan berhak menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Ridwan Kamil: Saya Tidak Mungkin Panik, Ngomong Aja Santai

"Oleh sebab itu, anggaran kami kembalikan kepada Bendahara Negara dan dimanfaatkan bagi Subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi yakni Kemendikbud maupun Kemenag," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x