Perlu diketahui Program Bantuan Subsidi Gaji atau BSU telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja/buruh.
Namun setelah dilakukan verifikasi serta validasi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, maka hanya 12,4 juta pekerja/buruh yang dinyatakan berhak menerima bantuan tunai dari pemerintah.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Ridwan Kamil: Saya Tidak Mungkin Panik, Ngomong Aja Santai
"Oleh sebab itu, anggaran kami kembalikan kepada Bendahara Negara dan dimanfaatkan bagi Subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi yakni Kemendikbud maupun Kemenag," tambahnya.***