LINGKAR KEDIRI – Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu) menyampaikan bahwa APBN tidak hanya sebagai instrumen keuangan negara tetapi juga untuk mengenali pentingnya kesetaraan gender.
Pada tahun 2021 akan ada inisiatif baru yakni mengenalkan sebuah dana alokasi khusus nonfisik yang didedikasi untuk pelayanan perlindungan perempuan dan anak.
“Ini adalah upaya bagi kita untuk memberikan peningkatan kualitas perlindungan kepada perempuan dan anak dari domestic violence atau kekerasan di dalam rumah tangga,” Ujar Menkeu dalam webinar pada Rabu, 16 Desember 2020.
Baca Juga: Cara Ampuh Cegah dan Hentikan Cegukan Pada Bayi
Baca Juga: Cek Simpatika! Notifikasi BSU Guru Madrasah Non PNS Sudah Ada, Berikut Mekanisme Pencairannya!
Sri Mulyani mengakui bahwa perjuangan untuk terus meningkatkan kesetaraan gender adalah suatu perjuangan masih panjang.
Sering kali sosok pemimpin ditujukan kepada seorang lelaki. Namun dalam studi MCKinsey menunjukkan bahwa apabila suatu negara memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki, maka perekonomian di negara tersebut akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk produktivitas yang lebih tinggi dan kualitas yang lebih baik.
Menkeu juga menilai adanya peningkatan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan untuk mengatur sistem ekonomi.
Baca Juga: Setelah Kalah Pemilu, Donald Trump Diusir Tetangga karena Dianggap Menyusahkan