Dukung Kesetaraan Gender, Kemenkeu Kenalkan Dana Alokasi Khusus, Sri Mulyani: Ini Upaya Bagi Kita

- 17 Desember 2020, 19:40 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Humas Kemenkeu/Kemenkeu

LINGKAR KEDIRI – Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu) menyampaikan bahwa APBN tidak hanya sebagai instrumen keuangan negara tetapi juga untuk mengenali pentingnya kesetaraan gender.

Pada tahun 2021 akan ada inisiatif baru yakni mengenalkan sebuah dana alokasi khusus nonfisik yang didedikasi untuk pelayanan perlindungan perempuan dan anak.

“Ini adalah upaya bagi kita untuk memberikan peningkatan kualitas perlindungan kepada perempuan dan anak dari domestic violence atau kekerasan di dalam rumah tangga,” Ujar Menkeu dalam webinar pada Rabu, 16 Desember 2020.

Baca Juga: Cara Ampuh Cegah dan Hentikan Cegukan Pada Bayi

Baca Juga: Cek Simpatika! Notifikasi BSU Guru Madrasah Non PNS Sudah Ada, Berikut Mekanisme Pencairannya!

Sri Mulyani mengakui bahwa perjuangan untuk terus meningkatkan kesetaraan gender adalah suatu perjuangan masih panjang.

Sering kali sosok pemimpin ditujukan kepada seorang lelaki. Namun dalam studi MCKinsey menunjukkan bahwa apabila suatu negara memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki, maka perekonomian di negara tersebut akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk produktivitas yang lebih tinggi dan kualitas yang lebih baik.

Menkeu juga menilai adanya peningkatan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan untuk mengatur sistem ekonomi.

Baca Juga: Setelah Kalah Pemilu, Donald Trump Diusir Tetangga karena Dianggap Menyusahkan

“Kalau negara-negara memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan di dalam berpartisipasi di ekonomi, maka produktivitas negara itu akan meningkat nilainya bahkan mencapai 28 triliun atau 26% dari GDP dunia,” ujar Menkeu.

Saat ini pemerintah Indonesia terus berusaha untuk mendesain kebijakan-kebijakan publik untuk mendukung para perempuan.

Beberapa bantuan sosial pemerintah, seperti program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta rumah tangga atau bantuan pemberian sembako, diberikan kepada lebih dari 95% kepala keluarga perempuan.

Baca Juga: Setelah Kalah Pemilu, Donald Trump Diusir Tetangga karena Dianggap Menyusahkan

Kebijakan pemerintah untuk memberikan dukungan kepada usaha kecil menengah, seperti pembiayaan ultra mikro (UMi) dan kredit usaha kecil (KUR), mayoritas dipegang dan dikelola oleh perempuan.

Menkeu berpendapat bahwa perempuan menggunakan bantuan sosial untuk prioritas anak-anaknya.

“Karena perempuan, menurut berbagai studi, akan menggunakan dana bantuan sosial itu prioritasnya adalah untuk anak-anaknya, untuk makan, untuk sekolah, dan untuk kesehatan,” kata Menkeu.

Baca Juga: IDI Tolak Jadi yang Pertama Menerima Vaksinasi Covid-19, Benarkah Demikian? Segera Cek Faktanya

Dalam peringatan Hari Ibu tanggal 22 Desember mendatang, Menkeu berharap semua perempuan tetap menjaga dan memelihara semangat sebagai perempuan untuk terus menyumbangkan dan memiliki kepercayaan diri dalam perannya mengisi pembangunan Indonesia.

“Semoga para perempuan yang sudah berkiprah di manapun Anda berada, dalam posisi apapun, di dalam peran apapun, Anda adalah pilar bangsa yang penting. Derajat Anda sama dengan laki-laki. Jangan pernah menyerah dan milikilah kepercayaan diri untuk kita bersama-sama membangun Indonesia mencapai cita-cita kemerdekaan,” kata Menkeu. ***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah