Ditengah Konflik Lahan FPI, Ternyata Habib Rizieq Mendapat Security Food di Tahanan

- 24 Desember 2020, 19:32 WIB
Habib Rizieq Shihab jalani pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab jalani pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya. /Dok. PMJ/PMJ News

LINGKAR KEDIRI - Setelah ditahan akibat kasus kerumunan, Imam Besar Habib Rizieq Shihab ternyata mendapat perhatian yang inten di dalam penjara.

Diketahui, polisi sudah melakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 12 hingga 31 Desember 2020

Berada di tahanan Polda Metro Jaya, Polisi rutin memeriksa kesehatan Habib Rizieq. Aparat senantiasa melakukan pemeriksaan makanan yang diberikan kepada Habib Rizieq supaya kondisi kesehatannya terjaga.

Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Tunjuk Wakil Wali Kota Surabaya Gantikan Posisi Risma

Security food selalu diterapkan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya. Pengecekan itu dilakukan terhadap seluruh makanan yang dibawa oleh pihak keluarga Habib Rizieq Shihab yang akan disuguhkan kepada Imam Besar FPI itu.

“Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak Kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieq,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keteranganya pada Kamis (24/12).

Pihak kepolisian memastikan bahwa makanan yang dibawa itu merupakan hidangan yang memenuhi standar.

“Memenuhi standar apa tidak, disaksikan langsung oleh yang bawa saat dilakukan pemeriksan,” tambah mantan Kapolres Nunukan ini. Selain itu, Bidokkes juga melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi kesehatan Rizieq Shihab selama berada di dalam tahanan.

 Baca Juga: Kado Bisa Jadi Tanda Cinta? Tidak Percaya 5 Zodiak Ini Buktinya

Selain memeriksa hidangan dan kesehatan Habib Rizieq seperti tensi darah 

Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip dari PMJ News senantiasa mengecek kondisi kesehatan Imam Besar FPI tersebut.

Peralatan medis seperti, tensi darah telah disiapkan untuk memeriksa kondisi kesehatan Rizieq Shihab.

Dari pihak keluarga pun juga bisa menyaksikan prosesi pemeriksaan makanan yang dikonsumi Habib Rizieq tersebut.

"Yang memberi atau membawakan makanan ikut menyaksikan setiap pengecekan yang dilakukan tim kesehatan. Makanan yang diberikan selalu diperiksa dan harus memenuhi standar kesehatan,” kata Argo Yuwono.

 Baca Juga: Trump Janjikan Indonesia Rp28 Trilliun Jika Mau Jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel

Disisi lain, konflik lahan telah terjadi antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dan Pondok Pesantren (Ponpes) Markas Syariah (MS) pimpinan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

PTPN VIII mengeluarkan somasi meminta agar Markaz Syariah menyerahkan lahan.

Front Pembela Islam (FPI) pun merilis video berisi penjelasan Habib Rizieq mengenai masalah tersebut.

"Tanah ini, Saudara, sertifikat HGU-nya atas nama PTPN, salah satu BUMN. Betul, itu tidak boleh kita mungkiri. Tapi tanah ini sudah 30 tahun lebih digarap oleh masyarakat. Tidak pernah lagi ditangani oleh PTPN. Catat itu baik-baik," ungkapnya.

Habib Rizieq lantas berbicara tentang UU tentang Agraria yang menurutnya jika ada tanah yang telantar selama 20 tahun, tanah itu bisa menjadi milik penggarap.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah