Baca Juga: Menko Airlangga: Vaksin COVID-19 Selain dari Sinovac akan Datang di Kuartal-II 2021
Baca Juga: Bolehkah Menteri Rangkap Jabatan Kepala Daerah? Begini Penjelasan Dewa Gede Palguna Mantan Hakim MK
Hal tersebut penting sebab sudah menjadi kebijakan terbaru yang wajib dilakukan selama libur natal dan tahun baru ini.
Agus menerangkan bahwa razia ini digelar serentak di beberapa titik.
Untuk operasi hari Natal akan berlangsung hingga 27 Desember 2020.
Sedangkan untuk razia serupa akan dilanjutkan kembali pada 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.***