Meski demikian, pihak kepolisian dengan persetujuan dari Haikal Hasan, membawa yang bersangkutan ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan tes usap PCR. Hasil tes menyebutkan bahwa Haikal negatif Covid-19.
Haikal akan menjalani klarifikasi oleh penyidik terkait pernyataan yang dilontarkannya yakni tentang mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Haikal yang juga merupakan Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Upayakan Bantuan Tepat Sasaran, Dinsos Kabupaten Kediri Lakukan Penempelan Stiker
Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu Rasulullah. Pernyataan tersebut disampaikannya saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jakarta Barat.***