HORE! Pendaftaran PPPK 2021 Siap Dibuka, Guru Honorer Buruan Daftar, Catat Persyaratannya!

- 14 Januari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi PPPK 2021/sscn.bkn.go.id
Ilustrasi PPPK 2021/sscn.bkn.go.id /

LINGKAR KEDIRI- Pendaftaran PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan segera dibuka! Kabarnya, program prioritas guru honorer ini akan diselenggarakan pada Maret 2021.

Program ini memprioritaskan para guru honorer terutama yang aktif mengajar dan tercatat di Dapodik.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mendikbud Nadiem Makarim Siap Angkat 1 Juta Guru Honorer di Tahun 2021

Selain itu, program ini membuka peluang seluas-luasnya untuk para guru honorer yang mengajar di sekolah negeri bahkan swasta.

Dilansir dari laman Jurnal Sumsel pada artikel berjudul Guru Honorer Jadi Prioritas pada Seleksi PPPK 2021, Simak Syaratnya Berikut Ini , berikut persyaratannya:

1. Guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

2. Guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK2)

3. Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak sedang mengajar

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Ubah Ujian Nasional Jadi Asesmen Nasional 2021. Ada 3 Aspek, Apa Saja?

Persyaratan Umum

1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Penjelasannya, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi.

2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta

Baca Juga: Wow! 5 Terobosan Pemerintah Perbaiki Kesejahteraan Hidup Guru Honorer di Tahun 2021, Apa Saja?

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis

5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4

6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK pada Tahun 2021, Masa Depan Guru Honorer Cerah

Pembukaan penerimaan PPPK 2021 ini nantinya akan digunakan untuk memenuhi kapasitas tenaga pendidik yang dibutuhkan oleh berbagai daerah di Indonesia.

 

***

(Ramanda Rizki Sari/Jurnal Sumsel)

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah