Kemnaker Infokan Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji atau Upah di Tahun 2020

- 18 Januari 2021, 21:18 WIB
Ilustrasi solusi jika BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak cair ke rekening pekerja.
Ilustrasi solusi jika BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak cair ke rekening pekerja. /@kemnaker/Instagram

LINGKAR KEDIRI – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kabarkan info update data terbaru tentang penyaluran BSU tahun 2020.  Kabar tersebut diinformasikan melalui Instagram @kemnaker dengan beberapa penjelasan.

Dijelaskan bahwa penyaluran bantuan subsidi gaji/upah 2020 telah disalurkan dalam 2 tahap. Yang pertama, BSU termin 1 yaitu 12.293.134 pekerja dengan presentase 99,11%. Kemudian disusul dengan tahap kedua atau BSU termin 2 yaitu 12.244.169 pekerja dengan presentas 98,71%.

Total realisasi anggaran BSU yang telah tersalurkan yaitu sebesar RP. 29.444.763.600.000. Data ini berdasarkan data per 31 Desember 2020.

Baca Juga: Login siagapendis.com, Subsidi Gaji Rp1,8 Juta untuk Guru PAI Non PNS Sudah Cair, Begini Caranya

Diinformasikan rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama. Hal ini juga disertai akan rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 bahwa dalam menyelesaikan permasalah tersebut ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana yang ada harus dikembalikan ke kas negara berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan.

Ia menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggung jawaban keuangan, hal ini mengingat tentang tahun 2020 anggaran sudah berakhir. Ia juga memastikan bahwa penerima BSU yang datanya sudah valid tidak ada masalah. Penyaluran akan terus diupayakan untuk lebih lanjut lagi.

Baca Juga: Inilah Cara Cek Daftar Penerima BLT Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Bulan Desember

Ida Fauziyah menguatkan bahwa informasi tentang penyaluran BSU tahun 2021 belum bisa diberikan informasi yang valid. Anggaran APBN 2021 memanglah belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Apabila keadaan belum stabil perekonomian belum kembali ke situasi normal maka akan diadakan pertimbangan terkait program BSU kembali di tahun 2021.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x