Apakah Bantuan Subsidi Gaji BPJS Dilanjutkan Tahun 2021? Segera Simak, Ini Jawaban Menaker

- 18 Desember 2020, 09:45 WIB
Menaker RI Ida Fauziyah
Menaker RI Ida Fauziyah /Dok. Kemenaker RI

LINGKAR KEDIRI – Banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2021.

Pertanyaan diajukan terutama dari pekerja atau karyawan yang belum mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu per bulannya tersebut.

Terkait pertanyaan yang sering kali ditanyakan itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memberikan keterangannya.

Baca Juga: Guru Madrasah Non PNS Cek Simpatika.kemenag.go.id! Subsidi Gaji Bisa Dicairkan, Begini Caranya

Baca Juga: Positif Covid-19, Emmanuel Macron Langgar Peraturan dengan Berjabat Tangan

Ia mengatakan, rencana perpanjangan BSU atau Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal Rp600 ribu perbulan hingga saat ini masih dalam pembahasan pemerintah.

"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN," Kata Menaker Ida dalam konferensi pers 'Kupas Tuntas Program Bantuan Subsidi Upah' seperti disiarkan kanal YouTube Kemenaker, pada Kamis, 17 Desember 2020.

Dalam video berdurasi 55 menit tersebut, Ida memastikan Kemenaker siap mendukung program Bantuan Subsidi Upah sampai tahun depan.

Baca Juga: Kapan Subsidi Gaji Guru PAI non PNS Cair? Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Youtube Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x