Dijelaskan juga bahwa penumpang kereta api dilarang untuk makan, minum dan merokok selama 30 menit sebelum di lakukan tes GeNose.
"Selain itu, calon penumpang juga dilarang makan atau minum serta merokok, kecuali minum air putih, selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas," sambungnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka Penyebar Video 'Syur' Gisel ke Kejaksaan
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan GeNose C19 ini dapat berlaku selama 3 x 24 jam saja.
Perlu diketahui oleh masyarakat atau calon penumpang KA jarak jauh, GeNose C19 ini hanya berfungsi sebagai opsi tambahan untuk mendeteksi Covid-19.
GeNose C19 tidak bisa digunakan untuk menggantikan surat rapid test antigen dan RT-PCR.
Baca Juga: Penyakit Ginjal Membayangi Semua Orang, Simak Tips Menjaga Kesehatan Ginjal Berikut Ini
Artinya, syarat menempuh perjalanan jarak jauh melalui moda kereta api tetap menggunakan surat rapid test antigen dan RT-PCR.***