Target 100 Hari Kerja, Kapolri Minta 10 Polda Ini Menerapkan Sistem ETLE, Simak Ulasan Lengkapnya Disini!

- 17 Februari 2021, 21:21 WIB
Kapolri Listyo Sigit.
Kapolri Listyo Sigit. /Instagram.com/@divisihumaspolri

LINGKAR KEDIRI Dalam 100 hari masa pertama jabatannya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menargetkan sedikitnya 10 polda bisa menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Terkait dengan hal tersebut, Kapolri sudah menginstruksikan Kakorlantas Polri untuk menerapkan sistem ETLE ini di daerah-daerah yang belum menerapkan ETLE.

"Saya sudah meminta kepada Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan terkait dengan masalah tilang elektronik.

Baca Juga: Longsor Nganjuk, Petugas Fokus Pulihkan Trauma Anak-anak dengan Mengajak Bermain

Baca Juga: Nindy Ayunda Ungkapkan Alami KDRT dan Selingkuh, Ternyata Ini Bantahan Kuasa Hukum Askara Harsono

Saya harapkan kurang lebih 10 polda bisa melakukan pelayanan tilang (elektronik) dalam waktu 100 hari ini," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Ia berharap sistem ETLE dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.

Dalam melakukan penegakan hukum, tugas pelayanan publik tentu penting dan sangat diperhatikan, termasuk layanan pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Longsor Nganjuk, Petugas Fokus Pulihkan Trauma Anak-anak dengan Mengajak Bermain

Baca Juga: Nindy Ayunda Ungkapkan Alami KDRT dan Selingkuh, Ternyata Ini Bantahan Kuasa Hukum Askara Harsono

Ia menyampaikan bahwa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, profesional, nyaman, dan meminimalisir terjadinya interaksi menjadi komitmen pihaknya.

Oleh karena itu, pihaknya menghindari hal itu sehingga tampilan Polri dalam pelayanan publik bisa betul-betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi.

Baca Juga: Longsor Nganjuk, Petugas Fokus Pulihkan Trauma Anak-anak dengan Mengajak Bermain

Baca Juga: Nindy Ayunda Ungkapkan Alami KDRT dan Selingkuh, Ternyata Ini Bantahan Kuasa Hukum Askara Harsono

Polri juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat agar dapat memberi saran dan kritik terhadap layanan publik Polri untuk mengukur kualitas layanan publik.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono telah membentuk Satgas ETLE Nasional yang bertugas menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan-jalan raya dalam rangka menindaklanjuti program Kapolri.

Baca Juga: Longsor Nganjuk, Petugas Fokus Pulihkan Trauma Anak-anak dengan Mengajak Bermain

Baca Juga: Nindy Ayunda Ungkapkan Alami KDRT dan Selingkuh, Ternyata Ini Bantahan Kuasa Hukum Askara Harsono

Peresmian ETLE dalam waktu dekat akan dilakukan di tiga polda dan empat polresta, yakni Polda Jawa Barat, Polda JawaTengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.

Pada saat ini baru tiga polda yang sistem ETLE-nya telah berjalan, yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jatim. Di tiga polda tersebut sebagian kamera ETLE sudah terpasang di jalan-jalan utama.

Baca Juga: Longsor Nganjuk, Petugas Fokus Pulihkan Trauma Anak-anak dengan Mengajak Bermain

Baca Juga: Nindy Ayunda Ungkapkan Alami KDRT dan Selingkuh, Ternyata Ini Bantahan Kuasa Hukum Askara Harsono

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara dengan salah satunya memprioritaskan tilang elektronik atau ETLE agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.***

 

 

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah