Cabut Perpres Investasi Miras, PPP: Jokowi Dengarkan Aspirasi Ulama

- 2 Maret 2021, 21:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres Miras
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres Miras /Sekretariat Kabinet RI

LINGKAR KEDIRI – Achmad Baidowi  yang merupakan Sekretaris Fraksi PPP DPR RI mengapresiasi atas keputusan Presiden Jokowi.

Dilansir Lingkar-Kediri.com dari Antara, Baidowi mengapresiasi terkait pembatalan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

"F-PPP mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang mendengarkan reaksi publik, mendengarkan aspirasi ulama, tokoh pesantren serta partai politik. Kami apresiasi #Jokowidengarsuararakyat," ujar Achmad Baidowi.

Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Miras, Kepala BKPM Meminta Publik Stop Kegaduhan

Baidowi menjelaskan, F-PPP sebagai bagian dari koalisi pemerintahan tetap mendukung penuh keputusan Presiden Jokowi, dan mengingatkan jika ada hal-hal yang bertentangan dengan aspirasi publik.

"PPP sama sekali tidak anti investasi. Kami mendukung investasi yang membangun bukan investasi yang merusak," ujar Baidowi.

Baidowi juga menyarankan agar para menteri dan orang-orang di lingkaran Presiden untuk selalu berhati-hati dalam memberikan masukan ataupun menyusun draft keputusan.

Baca Juga: Jubir Wapres Tegaskan Maruf Amin Tidak Terlibat dalam Penyusunan Perpres Miras

Dia menyarankan agar lebih mendengarkan pihak terkait agar kebijakannya dapat diterima dengan baik karena berdasarkan aspirasi publik.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x