Datangi Kemenkumham, AHY Bawa Sejumlah Bukti Valid: KLB Deli Serdang Tidak Sah!

- 8 Maret 2021, 16:30 WIB
  Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai Menyerahkan Laporan Dokumen Kepengurusan Partai Demokrat yang Sah ke Ditjen Administrasi Hukum dan HAM, Kemenkumham, Jakarta.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai Menyerahkan Laporan Dokumen Kepengurusan Partai Demokrat yang Sah ke Ditjen Administrasi Hukum dan HAM, Kemenkumham, Jakarta. /Juned Rodo/RagamIndonesia.com

AHY mengatakan bahwa ia turut membawa dokumen AD/ART Partai Demokrat, berikut Surat Keputusan (SK) pengangkatan ketua DPD 34 Provinsi dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari 514 Kabupaten/ Kota.

Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Kembali Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 22 Maret 2021

Baca Juga: Kepergian Rina Gunawan Sisakan Luka Mendalam, Begini Curahan Hati Teddy Syach, Sahabat, dan Penggemar

Menurutnya, ketua DPD dan DPC itu adalah pemilik suara yang sah dalam menentukan nasib Partai berlogo Merci tersebut, bukan sejumlah anggota dan bekas pengurus Partai Demokrat yang hadir di Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Jumat Kemarin.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah