Inilah Alasan Indonesia Disebut Negara Kesatuan Bukan Negara Konfederasi atau Federal

- 8 Maret 2021, 21:17 WIB
Bendera Indonesia.
Bendera Indonesia. /Unsplash.com/Nick Agus Arya

Pelimpahan wewenang tersebut bisa saja ditarik sewaktu-waktu. Pemerintah pusat mempunyai wewenang untuk menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada daerah berdasarkan hak otonomi.

Hal ini selanjutnya disebut sebagai desentralisasi. Meskipun demikian, kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat. Dengan demikian, baik kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan ke luar berada pada pemerintah pusat.

Baca Juga: Punya ‘Penjaga’ yang Tak Kasat Mata, Inilah 5 Tanda Pemilik Khodam Pendamping

Miriam Budiardjo menulis bahwa yang menjadi hakikat negara kesatuan adalah kedaulatannya tidak terbagi dan tidak dibatasi. Hal ini dijamin di dalam konstitusi.

Meskipun daerah diberi kewenangan untuk mengatur sendiri wilayahnya, bukan berarti pemerintah daerah itu berdaulat, sebab pengawasan dan kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Salah satu keuntungan negara kesatuan adalah adanya keseragaman undang-undang. Aturan yang menyangkut ’nasib’ daerah secara keseluruhan hanya dibuat oleh parlemen pusat.

Baca Juga: Punya ‘Penjaga’ yang Tak Kasat Mata, Inilah 5 Tanda Pemilik Khodam Pendamping
Akan tetapi, penanganan setiap masalah yang muncul di daerah kemungkinan akan lama diselesaikan karena harus menunggu instruksi dari pusat. Untuk memahami lebih jelas perhatikan skema berikut.

Dari skema di atas, diketahui bahwa ada sebagian kewenangan yang didelegasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Dengan kewenangan tersebut pemerintah daerah mengatur penduduk yang ada di dalam wilayahnya. Meskipun demikian, pengaturan pemerintah daerah terhadap penduduk di wilayahnya lebih bersifat ‘instruksi dari pusat’ daripada improvisasi dan inovasi pemerintah daerah itu sendiri.

Baca Juga: 4 Zodiak Pria yang Cepat Kaya, Pintar Cari Uang dan Jago Atur Penghasilan, Kurang Apa lagi?

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah