Jangan Khawatir Stimulus Listrik Gratis Berakhir, Ternyata Begini Cara Mendapatkan Diskon 25-50% dari PLN  

- 3 April 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi PLN.
Ilustrasi PLN. /pln.co.id//pln.co.id

LINGKAR KEDIRI - Program stimulus listrik gratis dari pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi COVID-19 sudah berakhir mulai April 2021.

Masyarakat harus kembali membayar tagihan listrik kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk bulan ini dan seterusnya.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Syarat Wujudkan Indonesia Menjadi Negara Maju di Tahun 2045, Simak Begini Ulasannya

Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik Saat Lebaran   

Pemerintah beralasan dicabutnya stimulus listrik gratis itu karena ekonomi masyarakat sudah membaik. Sehingga, pemerintah mulai mengurangi stimulus listrik kepada masyarakat.

Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah melalui PLN tetap memberikan stimulus listrik dengan skema baru yakni berupa diskon mulai 25-50% bagi pelanggan bersubsidi.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Syarat Wujudkan Indonesia Menjadi Negara Maju di Tahun 2045, Simak Begini Ulasannya

Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik Saat Lebaran   

Diantaranya pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Kemudian, stimulus diskon itu juga bisa didapatkan pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: pln.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x