"Stimulus (skema diskon) periode Bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangannya dikutip Lingkar Kediri, Sabtu, 3 April 2021.
Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik Saat Lebaran
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, besaran stimulus periode April – Juni 2021 akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik Saat Lebaran
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.