KLB Demokrat, Bappilu Persilahkan Moeldoko Gugat ke PTUN

- 6 April 2021, 11:51 WIB
Moeldoko/dok.KSP
Moeldoko/dok.KSP /

LINGKAR KEDIRI – Moeldoko diminta untuk tAk lagi menjadi beban pemerintah dengan tetap berada di lingkar istana.

Hal ini menyusul terjadinya KLB Partai Demokrat.

Sekretaris Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menanggapi putusan pemerintah tersebut untuk menolak KLB Serdang.

Baca Juga: Justin Bieber Hingga Ariana Grande Resmi Bergabung Bersama Agensi BTS

Partai Demokrat, mempersilahkan kubu Moeldoko untuk membawa permasalahan KLB Demokrat ke jalur PTUN.

Kamhar juga mengingatkan bahwa KLB sejak awal sudah illegal.

Jika Moeldoko akan menempuh jalur PTUN ia menyebut hal tersebut akan semakin menyorot Moeldoko gila kekuasaan.

Baca Juga: Bikin Dia Makin Terpikat, Lakukan 6 Hal Ini Ketika Mendekati Wanita Melalui Media Sosial

Ade Armando dosen komunikasi Universitas Indonesia menilai keterlibatan Moeldoko sebagai bagian dari pemerintah bisa jadi objek serangan pihak atas campur tangan agenda KLB Demokrat.

Ia berpendapat agar Moeldoko mengundurkan diri dari istana jika tetap ikut campur di partai.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x