LINGKAR KEDIRI – Gubernur Papua, Lukas Enembe belum lama ini melakukan tindakan tidak terpuji dengan melakukan perjalanan ke Papua Nugini secara ilegal.
Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini dengan menggunakan ojek melalui jalur darat dengan tujuan untuk menjalani terapi saraf kaki.
Perbuatan yang dilakukan Lukas Enembe diharapkan mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat.
Guspardi Gaus selaku Anggota Komisi II DPR RI mengatakan agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengambil tindakam tegas terhadap Lukas Enembe.
"Mendagri selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua karena melakukan perjalanan ilegal ke Papua Nugini," kata Guspardi, di Jakarta pada Minggu, 4 April 2021.