Guspardi menilai apa yang dilakukan Lukas Enembe telah memalukan bangsa Indonesia dan hal tersebut termasuk perbuatan yang ceroboh, terlebih saat ini Ia menjabat sebagai Gubernur Papua.
Menurut Guspardi, harusnya pejabat daerah yang hendak berkunjung ke suatu negara harus dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Dengan kejadian bisa saja Papua Nugini mengambil tindakan hukum dan akan memalukan bangsa Indonesia.
"Kejadian tersebut saat ini sudah diketahui masyarakat banyak yang bersangkutan dideportasi, karena ketahuan 'illegal stay' dan berita ini sudah diekspose di berbagai media," kata Guspardi dikutip Lingkar Kediri dari Antara.
Guspardi juga meminta kepada Lukas Enembe untuk memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut secara terbuka dan transparan.
Selain itu, pemerintah juga perlu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan Gubernur Papua tersebut.***