Ahok Diisukan Akan Muncul di Reshuffle Kabinet Indonesia Maju, Refly Harun : Ahok Tidak Bisa Jadi Menteri

- 16 April 2021, 21:09 WIB
Refly Harun menanggapi perihal isu reshuffle kabinet.*
Refly Harun menanggapi perihal isu reshuffle kabinet.* /Tangkapan layar YouTube.com/Refly Harun

LINGKAR KEDIRI –  Kabar wacana reshuffle kabinet Indonesia Maju kembali muncul, yang salah satu nama dikabarkan akan menjadi calon menteri adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok sendiri dikabarkan akan menjadi calon Menteri Investasi.

Menanggapi isu reshuffle kabinet tersebut, Refly Harun selaku Pakar Hukum Tata Negara turut memberikan pandangannya khususnya mengenai Ahok.

Refly Harun mengatakan bahwa isu Ahok akan jadi calon menteri masih belum jelas, bisa jadi hanya sebagai bentuk aspirasi atau bisa juga yang lainnya.

Baca Juga: Subscriber YouTube Keluarga dan Adik Atta Halilintar Kena Hack, Irfan Hakim: Bismillah, Insyaallah Balik

Akan tetapi, Refly menegaskan bahwa reshuffle adalah hak prerogatif seorang Presiden, oleh karena itu Presiden juga harus menjaga etika politik. Salah satunya, dengan mempertimbangkan pendapat dari Wakil Presiden.

"Satu bahwa yang namanya reshuffle adalah hak prerogatif dari presiden, tentu presiden pun harus menjaga etika politik. Paling tidak mempertimbangkan wakil presiden, itu satu," kata Refly dikutip Lingkar Kediri dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 16 April 2021.

Untuk mengenai Ahok, Refly mengungkapkan selama Undang-undang (UU) Kementerian Negara tidak diubah maka Ahok tidak bisa menjadi menteri.

"Ini one thing for sure sehingga spekulasi tentang Ahok tidak perlu lagi disebutkan terus-menerus karena Pasal 22 UU Kementerian Negara," ujar Refly.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x