LINGKAR KEDIRI - Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap tahunnya pada 1 Mei.
Dalam peringatan May Day 1 Mei 2021 ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), elemen buruh, dan mahasiswa akan menggelar aksi yang terpusat di Istana Merdeka dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka akan menyuarakan kepada pemerintah untuk mencabut atau membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Tema, Logo, dan Panduan Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021, Cek Selengkapnya!
Para buruh juga meminta untuk diberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021.
Presiden KSPI, Said Iqbal memaparkan bahwa dalam aksi May Day ini akan melibatkan 50.000 buruh yang tersebar di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota dan di 3000 pabrik.
"Untuk di tingkat nasional, aksi akan dipusatkan di Istana dan Gedung Mahkamah Konstitusi," ungkap Said Iqbal pada Jumat 30 April 2021 sebagaimana dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.
Baca Juga: Ikatan Cinta 1 Mei 2021: Ketahuan Nino, Surat Hasil Tes DNA Ternyata Disimpan Reyna
Dalam aksi tersebut, pihaknya juga akan menerapkan Protokol kesehatan Covid-19. Bahkan setiap peserta aksi Hari Buruh akan menjalani tes antigen terlebih dahulu.