LINGKAR KEDIRI - Belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi.
Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabite (Mb) yang berisi 1.000.002 data pribadi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Suami Tega Gergaji Wajah Istrinya, Diduga Sang Istri Tolak Mandi Bareng
File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dirtipidsiber tengah menyelidiki dugaan kebocoran 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak.
Baca Juga: Ramalkan Akan Ada Lautan Kematian, Ramalan Baba Vanga Tidak Main-main, Benarkah? Begini Ulasannya
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adriansyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu, mengatakan dirinya telah memerintah Dirtipidsiber untuk melidik dugaan kebocoran data WNI tersebut.
"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan penyidikan hal tersebut," ujar Agus.
Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Angkat Bicara: Tidak ada Kerumunan Tidak ada Pesta
Menurut Agus, saat ini pihaknya tengah menyiapkan administrasi penyidikan (Mindik) sebagai dasar hukum anggotanya melaksanakan tugas di lapangan.