Pemutihan Kendaraan Bermotor Kembali Dibuka di Tiga Provinsi, Simak Informasinya

- 12 Juni 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi pembayaran pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.
Ilustrasi pembayaran pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. /Instagram.com/@stnkpoldadiy

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah seringkali memeberikan kemudahan bagi masyarakat terkait dengan pajak kendaraan bermotor.

Sebab, kali ini pemerintah kembali menambahkan tiga provinsi lagi setelah lima provinsi melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bulan Juni ini.

Tiga provinsi yang melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu berlangsung pada periode Juni-September 2021.

Baca Juga: Dinyatakan Sebagai Terdakwa, Pria Ini Dituntut Hukuman Mati Usai Edarkan 25 Kilogram Sabu

Hadirnya program pemutihan ini diharapkan bisa membantu masyarakat di masa pandemi.

Selain itu, kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor juga diharapkan bisa mendorong pendapatan daerah.

Agar lebih jelas, simak informasi dengan tiga provinsi tersebut, simak daftar berikut.

Baca Juga: Rusia Dituding Kirim Satelit canggih ke Iran, Pantau Israel Hingga Pasukan AS di Irak, Begini Respon Putin

Jambi

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x