Provinsi Jambi memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada bulan Juni 2021.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 17 Tahun 2021.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jambi akan berlangsung hingga 30 Juni 2021. Layanan yang akan diberikan berupa: bebas sanksi denda pajak kendaraan bermotor, bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor, bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan kendaraan lelang.
Sumatera Barat
Sumatera Barat juga menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2021.
Tetapi berbeda dengan Jambi, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Barat hanya berlaku pada Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Aksi Nekat Napi Perempuan Oplos Nutrisari dengan Cairan Disinfektas, Belasan Orang Sekarat!
Lampung
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung sudah hadir sejak bulan April 2021 lalu.