LINGKAR KEDIRI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
BST rencananya akan digulirkan pada pekan ketiga Juli 2021 ini.
"Dana BST akan langsung dikirim ke rekening penerima BST sekitar Minggu ke-3 bulan Juli 2021," demikian informasi tertulis dari Pemprov DKI Jakarta seperti dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman Antara pada 15 Juli 2021.
Baca Juga: Ahli Tarot Ramalkan Kedekatan Ayu Ting Ting dan Robby Purba, Sebut Ada Pertanda ke Arah Saling Cinta
Warga nantinya akan mendapatkan BST senilai Rp.300 ribu per bulan untuk BST tahap lima dan enam (untuk Mei dan Juni 2021).
Dengan demikian, masyarakat akan memeroleh bantuan sebesar Rp.600 ribu pada pekan ketiga Juli 2021.
Adapun proses penyaluran BST nantinya akan disalurkan melalui rekening atau ATM Bank DKI.
"Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp.300.000 per bulan. BST tahap lima dan enam (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021," tulis informasi tersebut.