LINGKAR KEDIRI – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan program Bantuan Sosial Tunai atau BST dapat dilihat melalui alamat link dtks.kemensos.go.id.
Penyaluran bantuan sosial tersebut ditujukan untuk mendongkrak roda perekonomian Indonesia agar kembali normal.
Pasalnya, selama pandemi Covid-19 berdampak langsung dengan perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Waduh, Orang Dengan Weton Ini Disebut Paling Sial Menurut Primbon Jawa? Simak Penjelasannya
Kemensos menyalurkan bantuan berupa BST dengan nominal sebesar Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan BST Rp300 ribu tersebut.
Oleh sebab itu, simak cara pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berikut, sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari Pikiran Rakyat Depok dalam artikel “Cara Daftar DTKS Kemensos di Link dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300Ribu”.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkapkan Hal Ini, Setelah Periksa Senjata Api dan Sajam yang Diduga Milik Laskar FPI
Baca Juga: Telak! Al Beri Kejutan Ini, Elsa Langsung Ketakutan. Sinopsis Ikatan Cinta Jumat, 25 Desember 2020