Inilah Cara Daftar Bantuan Sosial BST Rp300 Ribu Dari Kemensos, Melalui Link dtks.kemensos.go.id

- 25 Desember 2020, 12:56 WIB
Berikut Cara Daftar Bantuan Sosial BST Rp300 Ribu Dari Kemensos, Melalui Link dtks.kemensos.go.id
Berikut Cara Daftar Bantuan Sosial BST Rp300 Ribu Dari Kemensos, Melalui Link dtks.kemensos.go.id /setkab.go.id

Persyaratan Peserta DTKS

  1. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PKH).
  2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Bukan penerima bansos lainnya seperti Sembako, bansos non PKH, BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.

Baca Juga: Diselamatkan dari Tempat Sampah, Kucing Ini Mendapat Jabatan Wakil Menteri Lingkungan

Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima Bansos DTKS Kemensos.go.id, Jangan Sampai Terlewatkan

Cara Daftar Peserta DTKS

  1. Melaporkan diri ke aparat Desa atau Kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK.
  2. Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Baca Juga: Menang! Mama Sarah Buka Kedok Elsa, Al Rebut Reyna Kembali, Sinopsis Ikatan Cinta 25 Desember 2020

Proses Verifikasi dan Validasi

Nantinya, pihak aparat Desa dan Kelurahan akan menyampaikan ke Bupati/Walikota melalui Camat.

Pihak Dinas Sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Dalam proses ini, tidak selalu semua usulan valid akan masuk dalam DTKS.

Kemudian hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan ke Kementerian Sosial melalui Gubernur.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah