Jika pendaftar lolos verifikasi dan validasi, maka akan terdaftar dalam DTKS, serta berhak mendapat bantuan sosial berupa BST sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Desember 2020, Sultan Al Beraksi Belanjakan Andin Sejumlah Barang Mewah
Baca Juga: Merry Christmas Ucapan Selamat Natal Inspiratif untuk Orang Spesial
Cara Cek Peserta DTKS
- Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
- Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST.
Baca Juga: Elsa Terkecoh Tipu Muslihat Aldebaran, Al Menang Banyak, Sinopsis Ikatan Cinta 25 Desember 2020
Baca Juga: BoA Rayakan Peringkat Pertama 10 Album K-Pop Terbaik 2020, Penggemar Marasa Kecewa
Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Baca Juga: FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia dan Tetap Bakal Jadi Tuan Rumah Edisi 2023