BREAKING NEWS: Jokowi Buka PPKM Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021, Berikut Persyaratannya

- 20 Juli 2021, 21:04 WIB
Presiden Jokowi sebut pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi bisa dilakukan bila sejumlah kondisi telah terpenuhi.
Presiden Jokowi sebut pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi bisa dilakukan bila sejumlah kondisi telah terpenuhi. /Instagram.com/@jokowi

Ia memaparkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sangat penting, yang bergejala harap untuk segera lakukan isolasi, dan menghimbau untuk sedini mungkin dilakukan pengobatan pada yang terpapar.

Sebanyak dua juta paket obat dan vitamin gratis untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terpapar akan dibagikan gratis oleh Pemerintah.

Baca Juga: Cek Fakta: Virus Corona Varian Delta Dikabarkan Bisa Menular Lewat Pandangan Mata, Cek Faktanya

Jokowi menjelaskan rincian tambahan anggaran perlindungan sosial untuk masyarakat yang terdampak dialokasikan Pemerintah sebanyak Rp55, 21 triliun berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT Desa, PKH, bantuan sembako, bantuan kuota, dan subsidi listrik diteruskan.

Pemerintah juga akan memberikan insentif usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar satu juta usaha mikro.

Baca Juga: Najwa Shihab: Pilek Dicovidkan, Darah Tinggi Dicovidkan, Bupati Banjarnegara: Saya Minta Maaf Gak akan Ulangi

“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bantuan sosial tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” ujar Jokowi.

Pada penutupan konferensi pers, Jokowi mengajak pada seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu melawan melawan pandemi Covid-19 ini, ia berharap kegiatan sosial dan perekonomian masyarakat dapat kembali normal.***

 

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah