LINGKAR KEDIRI – Pemerintah kini menggalakkan program vaksinasi pada seluruh rakyat Indonesia secara merata.
Seperti diketahui saat ini kartu vaksin sudah menjadi kewajiban bagi semua orang karena itu adalah akses untuk masuk ke mal, restoran, atau tempat umum lainnya.
Namun yang terjadi banyak warga yang telah divaksin, masih kebingungan bagaimana cara mencetak kartu vaksin.
Saat ini banyak jasa percetakan yang menerima layanan cetak kartu vaksin, namun pemilik kartu vaksin harus waspada karena di dalamnya terdapat data pribadi penting.
Adapun cara untuk mengunduh sertifikat vaksin dalam bentuk file, adalah sebagai berikut.
- Masuk ke laman pedulilindungi.id.
- Masukkan data lengkap untuk mendapat sertifikat vaksinasi, seperti:
- Nama Lengkap
- NIK atau Nomor Paspor