LINGKAR KEDIRI – Tren kasus Covid-19 yang meningkat membuat target vaksinasi semakin ditingkatkan, guna menekan angka pasien yang terpapar Covid-19.
Menurut data statistik vaksinasi Indonesia pada 9 Agustus 2021, vaksinasi dosis 1 telah diikutsertai sebanyak 51.181.322 jiwa atau 18,9 persen.
Lantas bagaimana bila sudah divaksin namun sertifikat belum ada?
Baca Juga: Bagaimana Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Menurut Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
Jangan khawatir, kemenkes memberi perhatian khusus untuk warga yang sudah divaksin namun belum menerima sertifikat vaksin.
“Sudah vaksinasi namun belum menerima seritifikat vaksinasi? Juga ada kesalahan data di kartu vaksin? Bagaimana cara memperbaikinya?” tulis keterangan Kemenkes dikutip Lingkar Kediri dari Instagram @kemenkes_ri pada 10 Agustus 2021.
Melalui laman pedulilindungi.id, Anda bisa memastikan apakah data yang dimasukkan terdaftar di sertifikasi vaksin atau tidak.
Bila belum, Kemenkes sarankan untuk menyampaikan kendala yang Anda alami ke email resmi pedulilindungi.id.