Sudah Vaksinasi tapi Belum Terima Sertifikat Vaksin? Begini Saran dari Kemenkes

- 11 Agustus 2021, 11:47 WIB
Klik pedulilindungi.id untuk mendapatkan sertifikat vaksin.
Klik pedulilindungi.id untuk mendapatkan sertifikat vaksin. /Tangkap layar instagram/@pedulilindungi.id

LINGKAR KEDIRI – Tren kasus Covid-19 yang meningkat membuat target vaksinasi semakin ditingkatkan, guna menekan angka pasien yang terpapar Covid-19.

Menurut data statistik vaksinasi Indonesia pada 9 Agustus 2021, vaksinasi dosis 1 telah diikutsertai sebanyak 51.181.322 jiwa atau 18,9 persen.

Lantas bagaimana bila sudah divaksin namun sertifikat belum ada?

Baca Juga: Bagaimana Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Menurut Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Jangan khawatir, kemenkes memberi perhatian khusus untuk warga yang sudah divaksin namun belum menerima sertifikat vaksin.

“Sudah vaksinasi namun belum menerima seritifikat vaksinasi? Juga ada kesalahan data di kartu vaksin? Bagaimana cara memperbaikinya?” tulis keterangan Kemenkes dikutip Lingkar Kediri dari Instagram @kemenkes_ri pada 10 Agustus 2021.

Melalui laman pedulilindungi.id, Anda bisa memastikan apakah data yang dimasukkan terdaftar di sertifikasi vaksin atau tidak.

Bila belum, Kemenkes sarankan untuk menyampaikan kendala yang Anda alami ke email resmi pedulilindungi.id.

Baca Juga: 6 Golongan Orang yang Dilarang untuk Mengkonsumsi Jahe, Termasuk Penderita Diabetes dan Perempuan Hamil

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x